Kemenaker Diminta Tingkatkan Pengawasan Wisman yang Jadi TKA
Komisi IX DPR mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk meningkatkan pencegahan dan pengawasan orang asing dari wisatawan macanegara yang menjadi tenaga kerja asing (TKA).
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendi saat membacakan kesimpulan rapat kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di Gedung Nusantara I, DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2017).
Komisi IX DPR juga mendesak Kemenaker berkoordinasi untuk diikutsertakan dalam seluruh kesepakatan yang dilakukan oleh kementerian dan BUMN, Kementerian Perindustrian RI dan BKPM RI terkait investasi dan proyek infrastuktur yang menyertakan pekerja asing.
Masih kata Politisi Demokrat itu, pihaknya juga mendesak Kemenaker untuk meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Dirjen Imigrasi Kemenkumham dan BNP2TKI untuk segera memberi penyelesaian dokumen legal kepada TKI non prosedural di luar negeri sehingga kejadian tenggelamnya kapal pengangkut TKI tidak terjadi lagi.
Untuk melindungi Anak Buah Kapal (ABK) dari persoalan perbudakan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), Komisi IX mendesak Kemenaker untuk segera membuat regulasi yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2016 tentang pengesahan MLC 2006 dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Kementerian Ketenagakerjaan juga diminta untuk memanfaatkan peran BLK di daerah dalam rangka meningkatkan kualitas TKI melalui peningkaan anggaran. “Kita minta Kemenaker untuk melakukan kerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Dalam Negeri dalam rangka peningkatan mutu BLK sehinga menjadi program unggulan yang dapat menciptakan pekerja yang professional,”ungkapnya.
Politisi Demokrat ini juga mendesak Kemenaker untuk melaksanakan rekomendasi Panja Pengawasan TKA dan Panja Pengupahan Komisi IX DPR guna menyelesaikan permasalahan Pengawasan TKA dan permasalahan pengupahan sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. (rnm,mp), foto : rizka/hr.